You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Pohon di Jalan Bugis Raya Ditoping Petugas PPSU
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

10 Pohon di Jl Bugis Raya Ditoping Petugas PPSU

Mengantisipasi pohon tumbang atau dahan sempal, sebanyak 10 pohon di sepanjang Jalan Bugis Raya, RW 06, Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara ditoping petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Keberadaan pohon di lokasi tersebut memang sudah tinggi dan rimbun hingga dikhawatirkan rawan tumbang atau dahannya sempal

Lurah Kebon Bawang, Muhammad Mujakir mengatakan, pohon yang ditoping jenis angsana, beringin, asem di sepanjang jalan tersebut yang dilakukan sebanyak 15 petugas PPSU atas permintaan warga yang khawatir tumbang atau dahannya sempal akibat hembusan angin kencang.

“Keberadaan pohon di lokasi tersebut memang sudah tinggi dan rimbun hingga dikhawatirkan rawan tumbang atau dahannya sempal. Selain itu, juga membuat jalan jadi kotor oleh daun hingga kami dilakukan penopingan,” ujar Muhammad, Jumat (13/11).

Delapan Pohon Rawan Tumbang di Kebon Kacang Dipangkas

Selain melakukan penopingan, saat bersamaan petugas PPSU juga membersihkan saluran air. Diharapkan dengan telah ditopingnya pohon, saat musim hujan yang kadang disertai angin kencang, tidak ada pohon yang tumbang.

“Warga juga kiranya, turut menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan pada petugas bila di wilayahnya ada pohon yang rawan tumbang,” tandas Muhammad.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye936 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati